Deskripsi Jasa Pengurusan Hak Paten
Hak paten adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada penemu atas inovasi atau karya ciptaannya, yang memastikan bahwa hanya penemu atau pemegang paten yang berhak untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual penemuan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Pengurusan hak paten sangat penting untuk menjaga kepemilikan intelektual, mencegah peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain, serta memberikan keuntungan finansial melalui lisensi atau penjualan hak tersebut. Dengan memiliki hak paten, perusahaan atau individu dapat memperkuat posisi kompetitif di pasar, mendapatkan pengakuan atas inovasi yang dihasilkan, dan mengamankan peluang komersialisasi di masa mendatang. Paten juga berfungsi sebagai aset strategis yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha berbasis inovasi.
Paket sudah termasuk dokumen sebagai berikut,
- Hak Paten