Deskripsi Jasa Pengurusan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
Layanan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sangat penting bagi pelaku usaha di bidang makanan dan minuman skala kecil yang ingin memasarkan produknya secara legal dan aman. Sertifikat PIRT berfungsi sebagai jaminan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan memiliki izin PIRT, usaha Anda tidak hanya lebih terpercaya di mata konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk distribusi yang lebih luas, seperti di supermarket dan platform online. Legalitas ini memberikan kepastian kualitas produk dan mendukung keberlanjutan bisnis Anda di industri pangan.
Paket sudah termasuk dokumen sebagai berikut,
- Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)