Perizinan PBG / IMB

Deskripsi Jasa Pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), merupakan dokumen penting yang diperlukan sebelum memulai pembangunan atau renovasi suatu bangunan. PBG memastikan bahwa rencana bangunan Anda sesuai dengan peraturan tata ruang, keamanan, dan standar teknis yang berlaku. Dengan memiliki PBG, Anda dapat menghindari potensi sanksi hukum, memperkuat legalitas bangunan, serta memberikan kepastian bahwa properti yang dibangun aman dan layak huni. Selain itu, perizinan ini juga mempermudah pengurusan dokumen lain terkait properti, seperti sertifikat tanah, sehingga mendukung nilai investasi dan legalitas bangunan di masa depan.

Paket sudah termasuk dokumen sebagai berikut,
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Untuk konsultasi lebih lanjut klik link dibawah ini / scan dari smartphone anda!
Scan the code
Open Chat
Open chat
Butuh bantuan lebih lanjut?
Selamat datang di Admin Legal Key Solution, terima kasih telah menghubungi kami. Mohon tunggu, tim kami akan segera membantu Anda.