Deskripsi Jasa Pengurusan Izin Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan profesi terkait, yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. SBU berfungsi sebagai bukti legalitas dan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan proyek konstruksi atau layanan profesional lainnya. Dengan memiliki SBU, perusahaan dapat mengikuti proses tender proyek pemerintah maupun swasta, meningkatkan kepercayaan klien, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, sertifikat ini juga mempermudah pengurusan izin usaha lainnya, mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis di masa mendatang.
Paket sudah termasuk dokumen sebagai berikut,
- Sertifikat Badan Usaha (SBU)